Selamat Datang di Portal Asiknya Belajar PKn

Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2015


Kepada Kepala UPT IP Kecamata, Kepala UPT SKB dan Kepala SMP, SMA dan SMK se Kabupaten Tabalong, perihal : Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2015.

Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong Nomor: B-1364/BKD/SI.2/835/12/2014, Perihal Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2015.

Sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, dengan ini dimohon perhatian sebagai berikut :

Kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil agar menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2015 yang ditetapkan pada awal Januari 2015 dan harus disetujui dan ditetapkan oleh Pejabat Penilai sebagai kontrak kerja, kecuali bagi mereka yang dikecualikan dalam penyusunan SKP salah satunya PNS Tugas Belajar.

SKP yang disusun dan dibuat agar berpedoman pada ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013.

SKP Tahun 2015 yang telah disetujui dan ditetapkan oleh Pejabat Penilai dibuat dalam 4 (empat) rangkap yaitu :
1 (satu) rangkap untuk Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan
1 (satu) rangkap untuk Pejabat Penilai/Pejabat yang menetapkan SKP
1 (satu) rangkap untuk arsip SKPD yang bersangkutan
1 (satu) rangkap untuk Bupati Tabalong

SKP Pegawai Negeri Sipil yang telah ditetapkan agar disampaikan kepada Dinas Pendidikan Up.Kasubag Umum dan Kepegawaian secara kolektif paling lambat 9 Pebruari 2015 disertai dengan daftar nominatif PNS yang telah, tidak dan dikecualikan dalam menyusun SKP sebagaimana contoh daftar terlampir.

Pegawai Negeri Sipil yang tidak menyusun SKP agar dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur disiplin PNS yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.


Tanjung, 30 Januari 2015



Bag. Umum dan Kepegawaian

Sumber/Berita Asli:
http://disdik-tabalong.net/info-83-penyusunan-sasaran-kerja-pegawai-skp-tahun-2015.html
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Link here | Link here | Link here | Link here
Copyright © 2014. Asiknya Belajar PKn - All Rights Reserved
Template Editing by Imam Nashokha Published by Ocha Template
Proudly powered by Blogger