Selamat sore Bapak/Ibu guru. PTK, OPS dan sahabat pembaca yang saya hormati. Mungkin operator sekolah dan PTK yang telah mengikuti sertifikasi khususnya bagi kepala laboratorium dan kepala perpustakaan masih ada yang panik ketika mengecek data tugas tambahannya tidak valid pada cek info ptk. Nah hal ini memang sedikit membuat cemas, padahal tugas tambahan sudah dienterikan di aplikasi, namun tidak diakui menurut info yang saya baca dari grup pendataan facebook, bahwa ada sebuah pertanyaan dari beberapa rekan operator sekolah, seperti ini " pak tugas kenapa Tugas Tambahan Kepala Lab dan Perpustakaan Belum Valid ya ?"
jawabannya mengenai syarat jam tambahan kepala perpustakaan diakui adalah memiliki 1000 judul buku dan kepala lab harus memiliki tenaga laboratorium. Bagi sekolah yang tidak memenuhi syarat yang disebutkan diatas, mohon tidak usah panik, karena masih menunggu keputusan bagian kebijakan. Jadi harap bersabar dahulu, karena seperti tahun kemarin juga demikian, tapi akhirnya tugas tambahan tersebut tetap diakui sebagai jam sertifikasi.
Akan tetapi, yang menggembirakan adalah ternyata P2TK DikDas belum mengambil data hasil sinkron dapodikdas sehingga tugas tambahan tersebut belum terbaca. Berikut tanya-jawab yang ada pada group facebook info pendataan dikdas
gambar komentar fb
Demikianlah info singkat tentang Validasi Tugas Tambahan Kepala Laboratorium dan Perpustakaan Belum Valid di info cek PTK bagi guru sertifikasi. Semoga bermanfaat serta mengurangi kegalauan bagi rekan-rekan ops juga Bapak/ibu guru. Akhir kata sekian dan terima kasih telah membacanya.
Tugas Tambahan Kepala Lab dan Perpus Belum VALID? Ini Penjelasannya...
Related Posts :
Labels:
DATADIK
Post a Comment